Pembangunan dan kemajuan industri dan perdagangan di Indonesia berkembang dengan pesat dan kini dihadapkan pada persaingan yang tajam di era globalisasi. Hal ini membutuhkan sumber daya manusia yang handal dan professional di bidangnya. Peningkatan ini dapat dicapai melalui lembaga-lembaga pendidikan formal maupun informal melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sarana serta prasarana pedukung pendidikan yang baik.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan kegiatan dari Sekolah yang memandukan secara sistematik dan sinkon antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik, dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dalam kegiatan di Sekolah, akan tetapi hal itu dapat dikuasasi melalui proses pengerjaan langsung pada bidang profesi itu sendiri. Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya. Melalui Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para peserta didik yang dapat melaksanakan Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari pada Dunia Industri.
Landasan Hukum Praktik Kerja Lapangan (PKL)
- Undang- undang no 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
- Kepmen pendidikan dan kebudayaan no 323/u/1997, tentang penyelenggaraan prakerin SMK.
- Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah yang antara lain :
- Penyelenggaraan sekolah menengah dapat bekerja sama dengan masyarakat terutama dunia usaha / industri dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan.
- Pada sekolah menengah dapat dilakukan uji coba gagasan baru yang diperlukan dalam rangka pengembangan pendidikan menengah.
- Kepmendikbud No. 080/V/1993 tentang kurikulum sekolah menengah kejuruan yangmenyatakan :
- Menggunakan unit produksi sekolah beroperasi secara professional sebagai wahana pelatihan kejuruan.
- Melaksanakan sebagai kelompok mata pelajaran kejuruan di sekolah dan sebagailainnya di dunia usaha dan industri.
- Melaksanakan kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya di masyarakat dunia usaha dan industri.
Maksud Dan Tujuan
Praktik Kerja Lapangan tersebut dimaksudkan agar peserta didik dapat mengerti, memahami, dan mampu mengikuti proses yang diterapkan dalam suatu perusahaan. Diharapkan peserta didik dapat mencoba dan menerapkan apa yang telah didapatkan secara teori dan praktek di sekolah untuk diterapkan secara nyata di dunia usaha maupun dunia industri sehingga dapat lebih mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang akan dihadapi nanti pada saat bekerja.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Kerja Praktik ini adalah sebagai berikut :
Tujuan Umum :
- Untuk memperoleh gambaran nyata tentang penerapan atau implementasi dari ilmu atau teori yang selama ini diperoleh di sekolah dan membandingkannya dengan kondisi nyata yang ada di lapangan dan sekaligus menguji ilmu yang diperoleh tersebut.
- Untuk melakukan analisis mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan serta sistem yang berjalan di lapangan.
- Untuk melatih peserta didik berpikir secara praktis dan sistematis dalam menghadapi suatu persoalan dalam bidang kompetensi keahlian masing – masing yang sebenarnya.
- Menguji kemampuan pribadi dalam tata cara komunikasi baik secara lisan maupun tertulis dalam struktur keorganisasian perusahaan atau instansi terkait.
- Menguji kemampuan dan pengetahuan pribadi dalam tata cara hubungan masyarakat di lingkungan kerja dan organisasi.
- Menambah pelajaran dan pengalaman kerja yang belum diajarkan di sekolah.
Tujuan Khusus :
- Memahami dan mengkaji penerapan disiplin ilmu kompetensi keahlian di lapangan.
- Mengenal masalah yang terjadi dan usaha pemecahannya sesuai dengan kendala yang ada.
Manfaat Praktik Industri
Bagi Perusahaan/ Instansi :
- Memberi kontribusi dalam pelaksanaan pengembangan dan peningkatan Sumber daya manusia yang berdaya saing.
- Memberi peluang pada perusahaan dalam merekrut pegawai yang sesuai dengan tuntutan, secara efektif dan efisien.
Bagi Peserta Praktik Kerja Industri :
- Dapat mengenal dunia kerja secara langsung.
- Membangun pengalaman nyata berkarya di industri.
- Berlatih berkomunikasi dengan masyrakat industri.
- Memberikan peningkatan keahlian profesi sehingga menumbuhkan kepercayaan diri.
- Bagi Institusi Pendidikan
- Sebagai salah satu alat evaluasi terhadap kurikulum yang berlaku.
- Sebagai masukan, guna pengembangan kurikulum yang sesuai atau sepadan dengan kebutuhan lapangan kerja.