PPKn untuk Pendidikan Menengah Kelas XII haruslah mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. PPKn sebagai pengetahuan diajarkan untuk membuat siswa terampil dalam menerapkan pengetahuan PPKn tersebut dalam kehidupan nyata. Dengan keterampilan yang terasah tersebut, pembelajaran PPKn diharapkan dapat membentuk siswa yang memiliki sikap sebagai seorang warga negara yang taat dan meyakini falsafah hidup bangsa Indonesia dalam kesehariannya. Dengan demikian kompetensi lulusan pendidikan menengah mampu menjadi cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.